Purwakarta – Sebuah terobosan baru dilakukan Kepala Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.
Untuk menjawab keresahan warga yang selama ini merasa suaranya tidak terdengar, Kades Endang Fajar resmi meluncurkan layanan “Lapor Kades” sebuah platform pengaduan terbuka yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pertanyaan langsung kepada kepala desa.
Peluncuran layanan ini diumumkan Selasa pagi, 15 April 2025, di kantor Desa Gunungkarung, dalam wawancara eksklusif bersama KIM Kecamatan Maniis.
“Selama ini banyak laporan dari warga yang tidak mendapatkan respons, sehingga masyarakat merasa tidak didengarkan. Dengan layanan ini, semua pengaduan langsung saya terima dan bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Endang Fajar.
Layanan Lapor Kades dirancang dengan sistem yang mudah dijangkau seluruh warga. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0856-0358-7598, atau secara langsung lewat meja dan kotak pengaduan yang tersedia di kantor desa.
“Tidak hanya soal keluhan, warga juga bisa mengurus surat-surat administrasi, bertanya soal infrastruktur desa, atau menyampaikan ide dan saran. Intinya, kami terbuka melayani warga tanpa batas,” tambahnya.
Menariknya, tidak ada batasan ketat terkait jenis pengaduan. Selama permasalahan yang disampaikan berdampak luas terhadap masyarakat, pihak desa siap menindaklanjuti.
Peluncuran layanan ini diumumkan Selasa pagi, 15 April 2025, di kantor Desa Gunungkarung, dalam wawancara eksklusif bersama KIM Kecamatan Maniis.
“Selama ini banyak laporan dari warga yang tidak mendapatkan respons, sehingga masyarakat merasa tidak didengarkan. Dengan layanan ini, semua pengaduan langsung saya terima dan bisa segera ditindaklanjuti,” jelas Endang Fajar.
Layanan Lapor Kades dirancang dengan sistem yang mudah dijangkau seluruh warga. Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0856-0358-7598, atau secara langsung lewat meja dan kotak pengaduan yang tersedia di kantor desa.
“Tidak hanya soal keluhan, warga juga bisa mengurus surat-surat administrasi, bertanya soal infrastruktur desa, atau menyampaikan ide dan saran. Intinya, kami terbuka melayani warga tanpa batas,” tambahnya.
Menariknya, tidak ada batasan ketat terkait jenis pengaduan. Selama permasalahan yang disampaikan berdampak luas terhadap masyarakat, pihak desa siap menindaklanjuti.
“Kami ingin semua aduan mendapat solusi nyata, bukan sekadar menjadi catatan kosong,” tegas Endang.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem ini akan terus dievaluasi agar semakin efektif dalam menjawab kebutuhan warga.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem ini akan terus dievaluasi agar semakin efektif dalam menjawab kebutuhan warga.
“Ini bukan sekadar platform, tapi komitmen kami untuk membangun komunikasi dua arah yang transparan dan solutif,” tutupnya.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Kontributor: Deni KIM Kecamatan Maniis
Editor: Abdar