![]() |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sukasari |
Purwakarta - Kecamatan Sukasari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan pada Rabu (12/02/2025).
Acara tahunan ini bertujuan untuk menetapkan prioritas pembangunan serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan daya saing sumber daya manusia.
Musrenbang berlangsung di Aula Kecamatan Sukasari dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan guna membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang Desa.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan guna membahas dan menyepakati kegiatan pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang Desa.
Forum ini juga menjadi ajang untuk merumuskan rencana kegiatan lintas desa yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
Camat Sukasari, Nono Juhana, membuka secara resmi acara ini dengan memberikan sambutan.
Camat Sukasari, Nono Juhana, membuka secara resmi acara ini dengan memberikan sambutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bapperida Kabupaten Purwakarta, Dinas Perhubungan, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta, para kepala desa se-Kecamatan Sukasari, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Koordinator Wilayah (Korwil), KUA, Kepala Sekolah SMP dan SMA, serta unsur Muspika Kecamatan Sukasari.
Dalam sambutannya Camat mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun 2026 dilaksanakan secara berjenjang, dimulai dari Musyawarah Dusun dan Desa sejak Januari lalu.
"Hari ini kita melaksanakan musrenbang tingkat Kecamatan Sukasari yang mengandung makna merekap dan menyepakati prioritas usulan kegiatan pembangunan di tahun yang akan datang," ungkapnya.
Dalam Musrenbang ini, lanjut Camat, sebanyak 20 usulan pembangunan telah disepakati dan akan diteruskan ke Musrenbang tingkat Kabupaten.
Tak hanya itu, Camat juga menjelaskan, beberapa usulan prioritas dari masyarakat di antaranya pembangunan Jalan Lingkar Barat yang diajukan oleh Desa Parungbanteng, pemberdayaan sektor pertanian, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), peningkatan jalan lingkungan, serta pembangunan Jalan Lingkar Luar Paranggombong.
"Perencanaan partisipatif tersebut mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat," imbuh Camat.
Selain melalui mekanisme Musrenbang yang berjenjang, tembah Camat, masyarakat juga dapat mengusulkan program pembangunan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta serta kebijakan politik dari kepala daerah terpilih.
"Diharapkan, perencanaan partisipatif ini dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat guna mewujudkan Purwakarta yang lebih istimewa," pungkas Camat.
Perlu diketahui, setiap tahunnya, Musrenbang Kecamatan dilaksanakan pada bulan Februari. Hasil dari musyawarah ini mencakup pembahasan usulan pembangunan dari desa-desa serta pembentukan tim perumus untuk menyusun usulan pembangunan yang akan diajukan ke Musrenbang Kabupaten.
Beberapa tujuan utama Musrenbang Kecamatan Sukasari tahun ini meliputi:
- Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa sesuai dengan Dokumen Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Desa.
- Menetapkan prioritas kegiatan pembangunan desa di tingkat kecamatan.
- Menyusun daftar prioritas pembangunan kecamatan yang belum tercakup dalam rencana pembangunan lintas desa.
- Mengelompokkan kegiatan prioritas berdasarkan bidang dan organisasi perangkat daerah yang terkait.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Kontributor: M. Zaki (KIM Kecamatan Sukasari)