KIM Purwakarta – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin mengkhawatirkan, termasuk di lingkungan pendidikan. Sebagai respons, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Di bawah komando Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Satres Narkoba kini tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga melibatkan guru dalam upaya melawan narkoba di lingkungan pendidikan.
Terbaru, Satres Narkoba mengedukasi guru SMP IT Alamy Subang terkait bahaya narkoba dan cara mencegahnya.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Para guru diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya narkoba. Sekolah juga perlu menciptakan program menarik yang dapat menjauhkan siswa dari godaan narkoba," ujar AKP Heri pada Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, guru harus mampu bersikap tepat jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Para guru diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya narkoba. Sekolah juga perlu menciptakan program menarik yang dapat menjauhkan siswa dari godaan narkoba," ujar AKP Heri pada Selasa (3/12/2024).
Ia menambahkan, guru harus mampu bersikap tepat jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
"Kami ingin para guru menjadi kader anti narkoba yang tidak hanya melindungi siswa, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat," katanya.
AKP Heri menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba di Subang.
AKP Heri menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba di Subang.
"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengajak semua pihak, termasuk pelajar dan guru, untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba," imbuhnya.
Satres Narkoba Polres Subang juga membuka peluang bagi kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren, dan majelis taklim yang ingin mengadakan sosialisasi bahaya narkoba.
Satres Narkoba Polres Subang juga membuka peluang bagi kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren, dan majelis taklim yang ingin mengadakan sosialisasi bahaya narkoba.
"Sosialisasi ini gratis. Kami berkomitmen untuk terus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Heri.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda Subang dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda Subang dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.