Mencegah dari Sekolah, Polres Subang dan SMA PGRI 1 Galakkan Program Anti-Narkoba


KIM Purwakarta
- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang semakin gencar mengadakan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di kalangan pelajar Kabupaten Subang.

Langkah ini diambil karena peredaran narkoba mulai menyasar lingkungan sekolah. Oleh karena itu, sekolah diharapkan berperan aktif dengan membuat program-program inovatif yang menarik minat siswa agar menjauh dari narkoba.

Pada Kamis, 7 November 2024, Satres Narkoba Polres Subang memberikan edukasi kepada siswa SMA PGRI 1 Subang. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan serta dukungan terhadap Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Heri menekankan pentingnya kesadaran siswa untuk dapat mengambil tindakan yang tepat ketika menemui pengguna narkoba di lingkungan mereka.

"Diharapkan, siswa SMA PGRI 1 Subang dengan pengetahuan ini bisa menjadi agen anti narkoba. Setelah lulus, mereka diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba di masyarakat," ujar Heri pada Kamis, 7 November 2024.

Heri menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud kerja sama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ancamannya.

"Dengan edukasi yang lebih baik, diharapkan generasi muda dapat tumbuh tanpa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Heri yang dikenal memiliki kepribadian ramah.

Heri menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Subang.

“Polisi tidak dapat menyelesaikan masalah narkoba sendirian. Kami mengajak masyarakat, termasuk siswa dan guru, untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” kata AKP Heri.

Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi ini adalah bentuk komitmen Polres Subang untuk melindungi pelajar dari bahaya narkoba.

“Pengetahuan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk menyebarkan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ucapnya.

Satres Narkoba Polres Subang pun menegaskan akan terus melakukan penindakan serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan melakukan penindakan untuk mencegah penyebaran narkoba. Bagi sekolah, pesantren, atau komunitas yang ingin mendapatkan sosialisasi ini, bisa langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Subang. Sosialisasi ini diberikan secara gratis,” tutup Heri.