Polsek Plered Giat Sosialisasi Program Layanan Pengaduan Polres Purwakarta


Purwakarta
- Dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat, Polsek Plered, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, melaksanakan sosialisasi program layanan pengaduan kepada warga desa binaannya. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program "Polres Purwakarta Hade" yang tengah digencarkan oleh kepolisian setempat.

Pada kesempatan kali ini, sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Plered di Desa Plered, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai cara melaporkan dan mengadukan permasalahan yang mereka hadapi dengan cepat dan tepat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menjelaskan bahwa program sosialisasi ini adalah langkah strategis untuk menjembatani masyarakat dengan pihak kepolisian. 

"Kami mensosialisasikan nomor WhatsApp 0812-8761-7211, Hotline layanan Polri Call Centre 110, serta akun Instagram @humaspolrespurwakarta sebagai saluran komunikasi bagi masyarakat," jelas Ali pada Sabtu, 7 September 2024.

Ali juga menambahkan bahwa melalui program ini, Polsek Plered mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. 

"Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, gangguan kamtibmas, serta aksi premanisme yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban umum," pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan kepolisian dan turut serta menjaga kondusivitas wilayahnya.