Perang Melawan Narkoba di Subang, 13 Kasus Terungkap dalam Sebulan


KIM Purwakarta
- Untuk menekan peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang mengambil langkah lebih tegas dan intensif.

Sepanjang Juli 2024, di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo, satuan ini berhasil mengungkap 13 kasus di tujuh kecamatan yang berbeda di Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Heri Nurcahyo menyatakan, dari 13 kasus tersebut, 11 di antaranya adalah kasus sabu dan dua kasus lainnya terkait obat-obatan farmasi ilegal.

"Kami berhasil mengungkap 13 kasus di tujuh kecamatan, yaitu dua kasus sabu di Kecamatan Pagaden, tiga kasus sabu dan satu kasus obat tanpa izin edar di Kecamatan Subang," jelas Heri kepada wartawan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Ia menambahkan, terdapat satu kasus sabu di Kecamatan Pabuaran, tiga kasus sabu di Kecamatan Kalijati, dan satu kasus sabu di Kecamatan Pusakanagara.

"Sedangkan di Kecamatan Ciasem ada satu kasus sabu dan di Kecamatan Cipeundeuy satu kasus obat tanpa izin edar," lanjut Heri.

Heri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Subang.

"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, terutama masyarakat, untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba," kata Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran gelap atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Kami akan merespons dan menindaklanjuti sesuai instruksi dari Kapolres Subang," pungkas Heri.

Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar