Purwakarta - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondoksalam, Kabupaten Purwakartamengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilihan Partisipatif untuk masyarakat di Aula Desa Salamjaya, pada Sabtu (27/7/2024).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh TP PKK, Kader Posyandu, dan Komunitas Senam se-Kecamatan Pondoksalam.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh TP PKK, Kader Posyandu, dan Komunitas Senam se-Kecamatan Pondoksalam.
Narasumber yang hadir antara lain Cheppy Saprudin S.STP dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Camat Pondoksalam Subahri AP, M.Si, serta Jejen Supriyadi ST MS.I dari Korda Akademi Pemilu 2024.
Mereka semua mengajak peserta untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan.
Ketua Panwascam Pondoksalam, Asep Sodikin, memberikan edukasi mengenai esensi pemilihan kepada masyarakat. .
Ketua Panwascam Pondoksalam, Asep Sodikin, memberikan edukasi mengenai esensi pemilihan kepada masyarakat. .
"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga khazanah pemilihan serentak ini dan mengawasi setiap tahapannya agar tidak tercoreng oleh hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya kepada Reporter Media KIM Kabupaten Purwakarta.
Asep berharap para peserta bimtek dapat menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat lainnya.
"Dengan begitu, pemilihan serentak di Purwakarta dapat terselenggara dengan sukses tanpa ekses, serta mampu menciptakan pemimpin yang berintegritas dan amanah di Kabupaten Purwakarta dan Jawa Barat," tambahnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat membantu mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 hingga tahap akhir pada 27 November 2024 nanti, sehingga kondisi di Kecamatan Pondoksalam tetap kondusif dan aman.
Sementara itu, Jejen Supriadi ST, MS.I, selaku narasumber sekaligus Korda Akademi Pemilu dan Demokrasi, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat tepat dalam mengundang partisipasi warga.
"Dengan kegiatan seperti ini, masyarakat diharapkan mau berkontribusi dan berpartisipasi, terutama selama masa kampanye," ungkapnya.
Jejen menekankan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai regulasi dan aturan terkait proses pengawasan Pilkada 2024.
Jejen menekankan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman mengenai regulasi dan aturan terkait proses pengawasan Pilkada 2024.
"Harapannya, pengawasan pemilu dapat melibatkan masyarakat sehingga beban tidak hanya berada di Panwaslu Kecamatan, tetapi juga di tangan masyarakat," pungkasnya.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Reporter: Abun B.