Hari Pertama Sekolah di Subang Diberi Penyuluhan tentang Bahaya Narkotika


KIM Purwakarta
- Hari pertama sekolah di Kabupaten Subang menjadi momen istimewa bagi para pelajar yang mendapatkan penyuluhan penting. 

Polres Subang, Polda Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan yang menyoroti masalah penyalahgunaan narkotika yang semakin memprihatinkan dan terus mengancam generasi milenial.

Penyuluhan oleh Satres Narkoba di SMKN 1 Subang

Kali ini, penyuluhan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang di SMKN 1 Subang. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba, Iptu Hartono, dan timnya pada Senin, 15 Juli 2024. 

Sebanyak 850 siswa di sekolah tersebut mendapatkan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba, mengenali berbagai jenis narkotika, serta efek dan perilaku yang ditimbulkan oleh pengguna barang haram tersebut.

Komitmen Kapolres Subang dalam Memberantas Narkoba

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menegaskan bahwa peredaran barang terlarang ini tidak pandang bulu, menyerang siapa saja tanpa melihat profesi atau latar belakang. 

Ia juga mengakui bahwa semua orang memiliki potensi untuk terjebak dalam lingkaran narkoba.

Heri juga menegaskan bahwa penyuluhan ini akan terus disampaikan kepada seluruh generasi milenial, baik melalui sekolah-sekolah maupun kampus-kampus di kemudian hari. 

"Penyuluhan ini harus terus dilakukan sedini mungkin kepada generasi muda agar mereka dapat memproteksi diri dan mencegah penggunaan narkoba sejak dini, baik untuk diri mereka sendiri, keluarga, maupun masyarakat," kata Heri pada Senin, 15 Juli 2024.

Bahaya Narkoba dan Upaya Pencegahan

Menurut Heri, narkoba adalah musuh yang sangat berbahaya. Selain merusak kesehatan, narkoba juga bisa berujung pada kematian bagi penggunanya serta merampas masa depan mereka. 

Heri menyebutkan bahwa banyak generasi muda yang terjerumus dalam penggunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pecandu, atau bahkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Jangan pernah bersentuhan dengan narkoba karena pilihannya hanya dua: kematian atau ditangkap oleh pihak kepolisian dan masuk penjara," tegas Heri. 

Ia mengungkapkan komitmen Satres Narkoba Polres Subang untuk terus melakukan penindakan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba di Kabupaten Subang


"Kami akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda Subang," ungkap Heri.