Bripka Rudi dan Bripka Rahmanto, Penggerak Pemberantasan Narkoba yang Diakui di Hari Bhayangkara
KIM Purwakarta - Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, memberikan penghargaan kepada sejumlah anggotanya yang berprestasi dalam sebuah acara di aula Oman Sahroni Pemkab Subang, Jawa Barat, pada Senin (1/7/2024).
Di antara penerima penghargaan tersebut, dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang, Bripka Rudi Hartono dan Bripka Rahmanto, mendapatkan penghargaan dari Kapolres Subang.
Bripka Rudi Hartono dianugerahi penghargaan atas kinerjanya dalam pengungkapan kasus narkoba yang melebihi target kinerja yang ditetapkan.
Sedangkan Bripka Rahmanto menerima penghargaan berkat kemampuannya menyelesaikan berkas perkara narkoba dengan jumlah yang melebihi rata-rata.
Menurut AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, kedua personel Satreskoba tersebut memang layak mendapatkan penghargaan.
"Bripka Rahmanto berhasil menyelesaikan dua kasus penyidikan narkoba setiap bulan, sedangkan yang lain rata-rata hanya satu kasus. Kedua anggota ini sangat layak untuk mendapatkan penghargaan," ujarnya.