Tol Cipali Darurat! Polisi Segera Padamkan Asap, Hindari Kecelakan
KIM Purwakarta - Aksi terpuji yang dilakukan Kasat Lantas Polres Subang, AKP Undang Syarif Hidayat, turun tangan secara langsung untuk memadamkan kebakaran rumput di area Persawahan Ruas Tol Cipali Subang pada Jumat, 12 April 2024.
Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di Ruas Tol Cipali, yang disebabkan oleh pembakaran rumput bekas panen di persawahan.
Diketahui bahwa asap dari pembakaran rumput tersebut menyebabkan gangguan bagi pengendara di Ruas Tol Cipali Subang.
AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolres Subang, melalui AKP Undang Syarif Hidayat, mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah di sepanjang Ruas Tol Cipali, guna menghindari gangguan dalam perjalanan.
"Kami ingin menekan kecelakaan di Ruas Tol Cipali, oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak ada pembakaran rumput atau bahan lain yang dapat mengganggu pengguna jalan, terutama di Tol Cipali," ungkap Undang.
Berdasarkan pantauan lapangan, kebakaran rumput bekas panen padi terjadi di KM 88.800 Tol Cipali Subang.
Anggota Polres Subang terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya pembakaran rumput bekas panen padi atau kejadian serupa lainnya yang dapat mengganggu pengguna jalan di Ruas Tol Cipali wilayah Subang.