Keberuntungan berpihak karena seluruh penghuni rumah telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman sebelum kejadian tersebut.
Pergerakan tanah di lokasi ini telah berlangsung cukup lama, hampir mencapai 5 hingga 10 tahun terakhir.
Pergerakan tanah di lokasi ini telah berlangsung cukup lama, hampir mencapai 5 hingga 10 tahun terakhir.
Menurut Camat Pondoksalam, Hilman Nugraha, pergerakan ini secara vertikal mencapai kurang lebih 5 cm. Bahkan, pergerakan tanah ini pernah diuji oleh rekan-rekan dari Desa untuk keperluan pemasangan patok.
"Kami telah melakukan langkah-langkah melalui anggaran yang tersedia dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. Namun, setelah evaluasi, kami menyadari bahwa penanganan yang diperlukan cukup besar. Kami berharap hal ini bisa menjadi perhatian bagi pihak terkait, mengingat lokasinya yang berada di pinggir jalan provinsi," ujar Camat Hilman Nugraha saat dihubungi melalui telepon pada hari Kamis.
Camat juga menambahkan bahwa jika penanganan tidak dilakukan dengan cepat, tidak menutup kemungkinan dampak yang lebih besar dapat terjadi, seperti longsoran susulan yang mengancam keamanan dan keselamatan pengguna jalan, bahkan dapat memutus jalur jalan.
"Pihak terkait, termasuk PUPR, PJ Bupati, serta Dinas TU Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, telah diinformasikan secara berjenjang tentang kondisi ini," ucapnya.
"Pada hari ini, dijadwalkan akan ada petugas dari DBMPR Provinsi yang akan meninjau lokasi tersebut," sambungnya.
Selain satu rumah yang roboh, lanjut Camat, bencana pergerakan tanah ini juga mengancam tiga rumah lainnya yang saat ini sudah dikosongkan.
Selain satu rumah yang roboh, lanjut Camat, bencana pergerakan tanah ini juga mengancam tiga rumah lainnya yang saat ini sudah dikosongkan.
"Saat ini, ada tujuh rumah yang terancam pergerakan tanah, di mana dua di antaranya mengalami kerusakan berat, satu di antaranya sudah roboh 100%, dan satu lagi tersisa 20%," pungkasnya.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Reporter: Abun B.