Camat Pasawahan Buka Musrenbang, Rencana Hebat Menuju Kesejahteraan 12 Desa


Purwakarta
- Dalam upaya pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah tahun 2025, Muspika Kecamatan Pasawahan menggelar Musrenbang Kecamatan Pasawahan tahun 2025 di Graha Assodriyah Pasawahan Kidul hari ini.

Dalam acara itu, Camat Pasawahan, Iman Sukmana AP., S.Sos., M.Si, membuka secara langsung Musrembang tersebut.

Dalam Sambutannya, ia menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap program tahunan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Musrenbang sebagai bukti komitmen pemerintah dalam hal perencanaan pembangunan dengan pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) dan tentunya tidak lepas juga dengan pendekatan top down karena ada pesan maupun ketentuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," ucapnya ketika dikonfirmasi oleh reporter KIM Pasawahan, Rabu (28/2/24).

Musrenbang kali ini dihadiri oleh seluruh desa di Kecamatan Pasawahan serta berbagai unsur terkait dari Dinas instansi Kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Purwakarta, dan tim monitoring evaluasi dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbangda) Kabupaten Purwakarta.

"Kami menetapkan 4 skala prioritas pembangunan dari setiap desa, yang berarti terdapat 48 skala prioritas pembangunan yang akan diajukan dan disepakati dalam Musrenbang tingkat Kabupaten," tambahnya.
 

Camat berharap agar hasil Musrenbang ini dapat diimplementasikan oleh seluruh organisasi perangkat daerah di tingkat Kabupaten, khususnya dalam bentuk program dan kegiatan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pasawahan.

Di tempat yang sama, Edi Sukandar selaku Sekretaris Bapelitbangda Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa mereka telah melakukan musyawarah dengan pemangku kepentingan untuk menyampaikan usulan terkait rencana pembangunan tahun 2025.

"Semua unsur terkait sudah menandatangani usulan yang disampaikan oleh Kecamatan Pasawahan, ini merupakan berita acara kesepakatan perwakilan dari setiap Kepala Desa dan OPD untuk kemudian disampaikan ke tingkat Kabupaten," jelas Edi.


Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abun B.
Reporter: Adit