Purwakarta - Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 08 Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) perdananya dengan penuh semangat di Wisma Kota Bukit Indah BIC Purwakarta pada Minggu (10/12/2023).
Rakerwil ini menjadi yang pertama sejak Yuddy Herdiana Suhendar memimpin RAPI Wilayah 08 Kabupaten Purwakarta sebagai Ketua.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono dan juga turut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari OPD Damkar, BPBD, Kesbangpol, Komandan Satgas RAPI Nasional, Ketua RAPI Daerah 10 Jawa Barat beserta jajarannya, dan ratusan anggota RAPI se-Kabupaten Purwakarta.
"Rapat Kerja Wilayah seharusnya dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Mudah-mudahan tahun depan bisa diselenggarakan lagi sehingga dapat mempercepat dan meningkatkan kinerja anggota RAPI se-Kabupaten Purwakarta," ungkap Kadis Kominfo Purwakarta, Rudi Hartono, ketika diwawancara dengan reporter KIM Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (10/12/2023).
Sementara itu, Ketua RAPI Wilayah 08 Purwakarta, Yuddy Herdiana Suhendar, menjelaskan bahwa Rakerwil ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) termasuk Petunjuk Operasional Prosedur tentang Rapat.
Meskipun seharusnya dilaksanakan enam bulan setelah musyawarah wilayah, ljelas Yuddy, pertimbangan tertentu yang membuat acara ini baru bisa dihelat kali ini.
"Kami berharap Rakerwil ini dapat menjadi momen evaluasi untuk melaksanakan program kerja ke depannya," kata Yuddy.
Ketua RAPI Daerah 10 Jawa Barat, Nur Yasser Komarudin, mengungkapkan bahwa Rakerwil adalah perintah organisasi sesuai dengan AD/ART dan wajib dilaksanakan setiap kepengurusan lokal, daerah, maupun wilayah.
Tujuan dari Rakerwil ini adalah untuk menyusun dan menetapkan program kerja RAPI Wilayah 08 minimal satu periode kepengurusan.
"Kami berharap Rakerwil RAPI 08 Purwakarta menjadi tonggak awal kemajuan sehingga dapat bersaing dengan RAPI wilayah lain di Jawa Barat," pungkas Yasser.
Media KIM Kabupaten Purwakarta
Editor: Abdar
Reporter: Abun B.