Foto: Diskominfo Purwakarta |
Purwakarta - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika lakukan rotasi puluhan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Purwakarta. Hal tersebut dilakukan menyusul kekosongannya jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Ambu Anne, para pejabat yang telah dilantik diharapkan segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kinerja dan langsung beradaptasi dengan lingkungan kerjanya masing-masing. Mengingat rotasi dan mutasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan publik.
"Tentunya juga, harus beradaptasi dengan perubahan-perubahan berkaitan dengan regulasi. Kini, pemerintah pusat telah banyak mengeluarkan perubahan-perubahan regulasi. Hal tersebut harus betul-betul dipahami agar dalam menjalankan tupoksinya, sesuai dengan regulasi yang ada," kata Ambu Anne, usai melantik para pejabat di Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat 07 Januari 2022.
Baca Juga: Biaya Internet Desa Dialihkan ke Dana Desa, Ini Kata Kadis PMD Purwakarta
Ambu Anne juga menegaskan, selain harus benar-benar paham tentang peraturan dan perundang-undangan sebagai modal dasar, para pejabat juga harus menjadi teladan bagi rekan-rekan kerha dalam upaya meningkatkan etos kerja di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Ini adalah kepercayaan saya terhadap mereka supaya bisa menjalankan roda pemerintahan dan kemudian dapat melaksanakan target-target pembangunan agar bisa tercapai," ujar Ambu Anne.
Ambu berharap dengan pergeseran, rotasi dan mutasi ini harus diterima dengan pemikiran yang positif, tentu ini adalah pilihan yang terbaik.
"Setidaknya ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada sebuah unit kerja. Tiga peran yang dimaksud adalah, yang pertama, bahwa seorang pimpinan merupakan sebagai pelaksana atau implementator lalu pimpinan sebagai pengelola atau manajer dan pimpinan adalah sebagai pemimpin atau leader," ungkap Ambu Anne.
"Oleh karena itu, sebagai pejabat yang baru saja dilantik, kami meminta agar segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru," sambung Ambu Anne
"Setidaknya ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pimpinan pada sebuah unit kerja. Tiga peran yang dimaksud adalah, yang pertama, bahwa seorang pimpinan merupakan sebagai pelaksana atau implementator lalu pimpinan sebagai pengelola atau manajer dan pimpinan adalah sebagai pemimpin atau leader," ungkap Ambu Anne.
"Oleh karena itu, sebagai pejabat yang baru saja dilantik, kami meminta agar segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru," sambung Ambu Anne
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Deni Gusdian dalam keterangannya mengatakan, sebanyak 56 Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional telah dilantik oleh Bupati Purwakarta hari ini. Dari 56 pejabat tersebut, sebanyak 17 orang yang promosi ke golongan IVA dan sembilan orang yang promosi ke golongan IVB.
"Selebihnya alih tugas atau rotasi adapun alih tugas tersebut sudah disesuaikan dengan dengan kompetensinya masing-masing, dimana di satu tempat seorang pegawai tersebut tidak maksimal maka diupayakan ditempatkan pada jabatan baru disesuaikan dengan kompetensinya dan mudah-mudahan bisa lebih berkembang ditempat yang baru tersebut," kata Deni.
Baca Juga: Saba Desa Antisipasi Stunting, Ambu Anne Bagikan Beras Nutrizinc
Menurutnya, rotasi tersebut lebih banyak di perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dan tersebar di kecamatan dan kelurahan.
"Karena jabatan pengawas sudah dialihkan ke pejabat fungsional jadi kita tidak melaksanakan kekosongan yang ada di dinas dan badan, adapun yang tercecer ada di Satpol-PP, Dinas Pendidikan, Damkar dan terjadi pergeseran di BPPD," kata Deni Gusdian. (Red)
"Selebihnya alih tugas atau rotasi adapun alih tugas tersebut sudah disesuaikan dengan dengan kompetensinya masing-masing, dimana di satu tempat seorang pegawai tersebut tidak maksimal maka diupayakan ditempatkan pada jabatan baru disesuaikan dengan kompetensinya dan mudah-mudahan bisa lebih berkembang ditempat yang baru tersebut," kata Deni.
Baca Juga: Saba Desa Antisipasi Stunting, Ambu Anne Bagikan Beras Nutrizinc
Menurutnya, rotasi tersebut lebih banyak di perangkat daerah yang bersifat kewilayahan dan tersebar di kecamatan dan kelurahan.
"Karena jabatan pengawas sudah dialihkan ke pejabat fungsional jadi kita tidak melaksanakan kekosongan yang ada di dinas dan badan, adapun yang tercecer ada di Satpol-PP, Dinas Pendidikan, Damkar dan terjadi pergeseran di BPPD," kata Deni Gusdian. (Red)
Editor: Abdar